Ketua DPRD: Dewan Kompak Tolak Pembagian 24 Sumur Migas Dengan Tanjabtim

Iklan
Ketua DPRD: Dewan Kompak Tolak Pembagian 24 Sumur Migas Dengan Tanjabtim
Ketua DPRD: Dewan Kompak Tolak Pembagian 24 Sumur Migas Dengan Tanjabtim

TANJAB BARAT - Sikap tegas mulai di tunjukkan beberapa anggota DPRD Tanjabbarat terkait pembagian 24 sumur migas PT PetroChina antara kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan kabupaten Tanjung Jabung timur.

Sikap tegas penolakan tersebut terungkap saat anggota DPRD Tanjabbarat melakukan rapat bersama Bupati Tanjab Barat Drs H.Anuwar Sadat, berapa waktu lalu.

Ketua DPRD Tanjab Barat H.Abdulah SE mengatakan, meminta Bupati dapat mempertahankan wilayah tanjabbar dan 24 sumur migas yang selama ini milik tanjung jabung barat.

"atas nama pimpinan DPRD Tanjab Barat kami minta bupati dapat mempertahankan, jangan sampai sejengkal pun wilayah kita lepas dari tanjabbar. karena ini merupakan harga diri dan Marwah masyarkat kita," tegas Politisi PDI-Perjuangan ini, saat di minta tanggapan terkait Polemik Sumur Migas, melalui via telepon, Selasa(1/6/21).

Sementara Suharmeri SH, ketua komisi l anggota DPRD Tanjabbarat juga angkat suara bahwa komisi yang membidangi tapal batas ini, menolak kesepakatan yang dilakukan pemerintah kabupaten Tanjab Barat dan Tanjab Timur terkait sumur migas di tapal batas.

"kita tidak setuju, karena berdasarkan data tapal batas sejumlah sumur migas masuk dalam wilayah Tanjab Barat, " tegasnya.

Menurutnya juga, kabupaten Tanjab Timur merupakan bagian dari pemekaran dari Tanjab Barat.

"Dari mana dasarnya Tanjab Timur memiliki sumur migas, seharusnya hal penting seperti ini dibicarakan terlebih dahulu supaya tidak berdampak merugikan kekayaan kabupaten Tanjab Barat, "Ucap politisi PAN ini.

Terpisah anggota komisi II DPRD Tanjab Barat, Ansari, Menurutnya, Bupati Tanjab Barat kecolongan soal sumur migas di tapal batas kabupaten Tanjab Barat dan Tanjab Timur.

"Pemerintah kecolongan jika benar ingin berbagi sumur migas di tapal batas dengan kabupaten tetangga, " katanya.

Menurutnya juga, seharusnya pemerintah kabupaten Tanjab Barat membahas persoalan ini terlebih dahulu bersama DPRD Tanjab Barat, sebelum melakukan perundingan soal sumur migas di tapal batas dengan kabupaten tetangga. (*)

Iklan