Sanggah Ada Kenaikan Harga, PLN Pilih Siapkan Skema Perlindungan Pembengkakan Tagihan

Iklan
Sanggah Ada Kenaikan Harga, PLN Pilih Siapkan Skema Perlindungan Pembengkakan Tagihan
Sanggah Ada Kenaikan Harga, PLN Pilih Siapkan Skema Perlindungan Pembengkakan Tagihan

JAKARTA - Melonjaknya tagihan PLN yang dialami konsumenya menjadi trending topik di Indonesia. Seperti tak ingin disalahkan, PLN balik membantah terjadinya kenaikan tarif listrik

Melalui akun twitter resminya @pln_123, pihak pln menegaskan tidak pernah ada kenaikan sejak tahun 2017.

"Kami pastikan saat ini tidak ada kenaikan listrik, harga masih tetap sama dengan periode tiga bulan sebelumnya. Bahkan sejak tahun 2017 tarif listrik ini tidak pernah mengalami kenaikan," cuit akun resmi milik pln beberapa waktu yang lalu.

Menurut keterangan tersebut, adanya peningkatan tagihan rekening listrik menurut PLN disebabkan meningkatnya penggunaan masyarakat yang bekerja di rumah (WFH) akibat adanya pandemi Covid-19.

Namun, PLN juga tak mau lepas tangan dengan banyaknya keluhan masyarakat dan warganet tersebut. Mereka mengaku telah menyiapkan skema perlindungan untuk mengatasi membengkaknya tagihan konsumen.

Dengan skema tersebut, lonjakan yang melebihi 20 persen akan ditagihkan pada bulan Juni sebesar 40 persen dari selisih lonjakan dan sisanya dibagi rata tiga bulan pada tagihan berikutnya.

PLN menambahkan jika pengguna masih kebingungan dapat menghubungi layanan contact center PLN 123 dan sosial media PLN.

"PLN telah menyiapkan skema perlindungan lonjakan tagihan untuk mengantisipasi lonjakan drastis yang dialami sebagian konsumen," timpal akun tersebut.

Iklan