Sekda Alpian Video Teleconference bersama Dirjen Bina Keuangan.

Iklan
Sekda Alpian Video Teleconference bersama Dirjen Bina Keuangan.
Sekda Alpian Video Teleconference bersama Dirjen Bina Keuangan.

Sungai Penuh- Walikota Sungai Penuh diwakili Sekretaris Daerah, Alpian, SE, MM ikuti Video Teleconference bersama Kemendagri RI tentang Sosialisasi pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur, Bupati/ Walikota bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah, Kamis (18/06)

Pelaksanaan pilkada serentak yang akan dilaksanakan tahun 2020 akan diikuti 9 provinsi dan 261 kabupaten/ kota se indonesia termasuk Kota Sungai Penuh.

Didampingi para asisten dan SKPD terkait sekretaris daerah Alpian mendengar penjelasan Dirjen Bina Keuangan tentang peraturan menteri dalam negeri Nomor 41 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 54 tahun 2019 tentang pendanaan kegiatan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang bersumber dari APBD.

Dalam rapat virtual tersebut dipaparkan tentang mekanisme pendanaan pelaksanaan Pilkada, diantaranya tentang aturan menyangkut hibah anggaran dari pemda ke KPU dan Bawaslu termasuk aturan penggunaannya.(Humas)

Iklan