Bangko — Bupati Merangin H Al Haris mengajak seluruh masyarakat, untuk selalu membiasakan pola hidup bersih dan sehat, ditengah-tengah pandemic Covid-19. Ini sangat penting, jelang diberlakukannya New Normal.
‘’Jadi kita mengajak masyarakat beraktivitas seperti biasa, tapi harus mendisiplinkan keprotokolah kesehatan. Berpergian harus mengenakan masker, tetap menjaga jarak dan tidak boleh berkumpul,’’ujar Bupati, Selasa (02/6) usai rapat di Posko Covid-19.
Termasuk lanjut bupati, membuka kembali rumah-rumah ibadah. Jika rumah ibadah itu berada di desa, maka harus izin kepala desa dan jika berada di kecamatan, maka untuk membukanya kembali harus ada izin dari Camat.
‘’Tapi bila pada pelaksanaannya nanti, ada jemaah yang terpapar Corona, Pemerintah akan mencabut lagi izin pembukaan rumah ibadah itu. Kami akan keliling ke masjid-masjid dan rumah ibadah lain untuk mensosialiasikan ini,’’terang Bupati.
Dalam beribadah jelas bupati, harus menerapkan keprotokolan kesehatan, menggunakan masker dan menjaga jarak antar jemaah satu dengan lainnya. Di depan masjid-masjid dan rumah ibadah lainnya juga disediakan sarana cuci tangan.
Lalu kapan secara resmi akan diberlakukannya New Normal ini? Juru bicara Satgas Covid-19 Merangin M Arief menjelaskan, penerapan New Normal di Kabupaten Merangin, masih menunggu instruksi Pemerintah Pusat.
‘’Bisa jadi kita lebih cepat dari Pusat untuk menerapkan New Normal itu. Sekarang ini masih dalam tahap sosialisasi ke masyarakat. Artinya sebelum New Normal diberlakukan, masyarakat harus sudah siap,’’jelas M Arie